PURWAKARTA - Himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat terus getol dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Kiarapedes, Polres Purwakarta Polda Jabar.
Himbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan para bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Polres Purwakarta.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Bripka Tedi Jungjunan saat temui warga binaannya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Kiarapedes IPTU ANTON PELITA NUGROHO mengatakan, personelnya menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polri untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.
"Selain mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, juga bertujuan untuk Polri, khusunya Polsek Kiarapedes dalam menjalin silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat, " ujarnya, Pada Selasa, 6 juni 2023.
Kapolsek mangajak kepada segenap masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, yaitu dengan cara mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Dalam kegiatan itu, lanjut IPTU ANTON, pihaknya juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri.
“Dikesempatan yang sama kami juga menyampaikan himbauan kepada warga khususnya yang mempunyai anak remaja untuk tidak menggunakan kendaraan knalpot bising, tidak ikut dalam geng motor atau yang menggangu ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga, ”.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat dan para orang tua agar mengingatkan para remaja di lingkungannya agar jangan ikut-ikutan tawuran, konvoi dan aksi yang menjurus perilaku kriminal.
"Jangan sungkan untuk lapor ke polisi jika ada suatu hal yang mencurigakan. Sekecil apapun laporan akan segera kami tindak lanjuti. Karena tugas kita melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, " Ucap Iptu Anton.