Gelar Operasi Pekat, Polsek Plered Sita Ratusan Miras

    Gelar Operasi Pekat, Polsek Plered Sita Ratusan Miras

    PURWAKARTA - Operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terus digalakkan jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. 

    Hal tersebut sebagi upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Plered. 

    Bersama dengan unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Plered serta Tegalwaru Operasi yang digela pada Sabtu, 23 September 2023, petang tersebut petugas berhasil mengamankan 359 botol miras berbagai merk dan ukuran dari sebuah warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Plered. 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kantibmas) yang aman dan kondusif. 

    "Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal, " jelas Ali, pada Minggu, 24 September 2023

    Dijelaskannya, Oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Plered.

    "Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya, " Ungkap Ali.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Maniis Rutin Lakukan Patroli KRYD...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Rutin dilakukan Patroli Polsek Purwakarta,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Melalui Vicon Panglima TNI Tingkatkan Kerjasama Militer Indonesia-USA

    Ikuti Kami