Kapolres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial yang digelar Polda Jawa Barat.

    Kapolres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial yang digelar Polda Jawa Barat.

    PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah ikuti kegiatan Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial yang digelar Polda Jawa Barat bersama Penasihat Ahli Kapolri Bid Media Sosial, Rustika Herlambang.

    Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam menggunakan Media Sosial dalam Mendukung kinerja Polri itu digelar di Ballroom Trans Hotel, Bandung, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga Para Kapolres Jajaran Polda Jawa Barat.

    Diketahui, Media sosial merupakan sarana digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berinteraksi, melakukan aktivitas sosial, membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dan sekaligus menjadi sarana bersosialisasi satu sama lain tanpa dibatasi ruang dan waktu.

    Pada era digital yang semakin berkembang pesat, media sosial telah menjadi salah satu platform utama dimana informasi dan berita dapat dengan mudah menyebar ke berbagai lapisan Masyarakat.

    Media sosial telah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian saat ini. Bahkan, media sosial telah berperan sebagai alat kontrol sosial dan politik, sehingga membuat kepolisian lebih berhati-hati dalam menyikapi sentimen-sentimen publik yang beredar di media. Kurangnya pemahaman akan penggunaan media sosial akan memberikan dampak negatif terhadap citra Polri.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Ikuti Was Ops Patuh Lodaya...

    Artikel Berikutnya

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ster TNI  dan Korem 132/Tadulako Laksanakan  Program Serbuan Teritorial di Kab. Donggala

    Ikuti Kami