Polsek Cibatu Himbau Para Pemuda Stop Balapan Liar, Menyalakan Petasa selama Bulan Ramadhan

    Polsek Cibatu Himbau Para Pemuda Stop Balapan Liar, Menyalakan Petasa selama Bulan Ramadhan
    POLRES PURWAKARTA - Polsek Cibatu melakukan serangkaian himbauan kepada para pemuda di wilayah Kecamatan Cibatu. Personil piket Polsek Cibatu turun langsung untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada para generasi muda. Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan, mereka menegaskan larangan terhadap balapan liar dan penggunaan petasan di lingkungan sekitar. "Kami menghimbau kepada para pemuda untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar dan menghindari penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, " ungkap Kapolsek Cibatu, Selasa, 02 April 2024. Selain itu, Polsek Cibatu juga meminta agar para pemuda tidak mengadakan sahur on the road, mengingat potensi gangguan terhadap ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah tersebut. Lebih lanjut, mereka juga menyoroti penyebaran berita hoax yang dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat. "Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak menyebarkan berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena hal tersebut dapat menimbulkan ketegangan dan kerusuhan di masyarakat, " tambah perwira polisi tersebut. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran,  Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cibatu dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Cibatu. Polsek berharap para pemuda dapat mematuhi himbauan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (AD)

    Purwakarta

    Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibatu...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Aktif Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami