Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

    Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

    PURWAKARTA - personel Satuan Samapta Polres Purwakarta dengan penuh kedisiplinan dan keterampilan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menuju Pengadilan Negeri Purwakarta untuk menjalani proses persidangan.

    Personel Sat Samapta Polres Purwakarta pengamanan tersebut dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan mereka siap menghadapi setiap situasi.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan, pengawalan tahanan dilakukan oleh anggota Satuan Samapta dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah para tahanan untuk tidak melarikan diri selama berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

    "Dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota Sat Samapta Polres Purwakarta untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP yang berlaku, di samping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan, " jelas Yuga, pada Senin, 22 Juli 2024.

    Ia menekankan, setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar.

    "Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif, " ungkap Yuga

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Purwakarta Resmika Aula Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, AKBP Lilik Ardhiansya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga

    Ikuti Kami